2018 Program KIA Kukar Direalisasikan

img

TENGGARONG , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil)  Kukar baru bisa merealisasikan Kartu Identitas Anak ( KIA) pada tahun 2018 mendatang, dikarenakan harus mempersiapkan perangkat pendukung hadirnya KIA di Kukar.

“Tahun depan baru bisa direalisasikan KIA, karena cetak KIA hampir mirip sama dengan KTP –EL butuh perangkat cetak serta perlengkapan administrasi lainya”kata Yasmet Kabid Pendaftaran pendudukan Disdukcapil Kukar di ruang kerjanya kemarin.

Yasmet mengatakan yang membedakan  KIA dengan KTP-EL adalah KIA tanpa proses perekaman sidik jari mata dan foto,karena data anak sudah ada di Kartu Keluarga,maka tinggal proses penyalinan data dan langsung di cetak KIA.

“ Untuk anak 0-5 tahun tanpa di sertakan foto, sedangkan untuk anak 5-17 tahun di sertakan foto.untuk KIA ada sudah beberapa kota yang ada di kaltim sudah Merealisasikan salah satunya di kota Balikpapan” paparnya

Disdukcapil Kukar untuk menghimbau kepada orang tua untuk tahun depan dapat mendaftarkan KIA tersebut karena KIA  sangat penting untuk data keperluan identitas anak.

“ KIA ini sebagai bentuk melindungi penduduknya, jika anak ingin di lindungi oleh Negara segera untuk mengurus KIA tersebut. Semoga di tahun depan dapat terlaksanaka dengan dengan baik dan cepat di realisasikan,”katanya.*ric/poskotakaltimnews.com